TANDA KEHORMATAN INDONESIA
Ada tiga tanda kehormatan di Republik Indonesia yang
diberikan sesuai jenis dan pegadaanya, tiga tanda penghargaan tersebut di
bedakan menjadi tiga kelompok, yaitu: Bintang, Satyalencana, dan
samkaryanugraha
A.Bintang
bentuknya bersegi tiga
atau lebih diperuntukan untuk perorangan atas suatu jasa yang luar biasa
terhadap nusa dan bangsa. penerimanya terikat oleh suatu kode kehormatan yang
berat. di adakan dem=ngan undan-undang
contoh:
1. Bintang Republik Indonesia
di berikan pada mereka yang
berjasa sangat luar biasa bagi ke utuhan ,kelangsungan, dan kejayaan negara
2. Bintang Maha Putra
diberikan berdasarkan jasa
yang luar biasa terhadap nusa dan bangsa disuatu bidang tertentu diluar bidang
militer
3. Bintang Jasa
di berikan sebagai penghargaan
kepada warga negara indonesia yang berjasa besar terhadap negara
4. Bintang Sakti
diberikan kepada anggota ABRI
di berikan berdasarkan keberanianya dan ketebalan tekadnya dalam kewajiban
militer
5. Bintang Darma
di berikan kepada anggota ABRI
yang telah menyumbangkan jasa baktinya melampaui panggilan kewajiban tugasnya
6. Bintang Gerilya
di berikan kepada semua warga
negara yang berjasa dalam perang membela kemerdekaan selama agresi belanda 1
dan 2
7. Bintang Bhayangkara
di berikan kepada anggota
Polisi yang memperlihatkan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan dalam tugas
8. Bintang Sewidu ABRI
di berikan kepada anggota ABRI
yang selama sewindu dapat menunjukan kesetiaan,kesungguhan, dan budi pekerti
yang baik dalam tugas nya.
9. Bintang Ganda
di brikan kepada anggota
angkatan udara yang ikut berjasa dalam perang membela kemerdekaan antara tahun
1945-1949
B.Satyalencana
Bentuk bulat atau persegi, di peruntukan bagi
perorangan., atas suatu kesetiaan dalam melaksanakan tugasnya untuk kepentingan
Nusa dan Bangsa
penerimaan terikat oleh suatu kode kehormatan yang
ringan, di adakan dengan peraturan pemerintah atas kuasa undang-undang
contoh:
1. Satyalencana Bhakti
di brikan kepada anggota ABRI
yang mendapat luka2 sebagai akibat lansung dari suatu perang untuk nusa dan
bansa
2. Satyalencana Teladan
di berikan kepada anggota ABRI
golongan prajuri yang dalam waktu perang atau damai memperlihatkan kelakuan
yang baik, setia dan sungguh-sungguh demi tugas nya.
3. Satyalencana Kesetiaan
di berikan kepada anggota ABRI
yang telah melakukan dinas selama 8,16 atau 24 tahun tanpa putus dengan
kelakuan baik, setia dan sungguh-sungguh.
4. Satyalencana Peristiwa
di berikan kepada anggota ABRI
yang aktif menegakan kekuasaan,kedaulatan negara terhadap mungsuh bersenjata
dalam peristiwa
5. Satyalencana Saptamarga
di berkan kepada anggota ABRI
yang telah berjasa dalam pemberantasan pemberontakan pemerintah revolusioner
republik indonesia.
6. Satyalencana GOM1
di berikan kepada anggota ABRI
yang secara aktif mengikuti gerakan operasi militer terhadap peristiwa madiun
tahun 1948.
7. Satyalencana GOM2
diberikan kepada anggota ABRI
yang secara aktif mengikuti gerakan militer, operasi militer terhadap peristiwa APRA (Angkatan Perang Ratu Adil)
tahun 1950
8. Satyalencana GOM3
di berikan kepada anggota ABRI
yang secara aktif dalalm waktu tertentu, mengikuti gerakan militer dalam
operasi RMS(Republik Maluku Selatan)
9. Satyalencana GOM4
Di berikan kepada anggota ABRI
yang secara aktif dalam waktu tertentu, mengikuti gerakan operai militer peristiwa sulawesi selatan pada tahun 1952
10. Satyalencana GOM5
Di berikan kepada anggota ABRI
yang secara aktif dalam waktu tertentu, mengikuti gerakan operai militer peristiwa Jawa barat tahun 1949
11. Satyalencana GOM6
Di berikan kepada anggota ABRI
yang secara aktif dalam waktu tertentu, mengikuti gerakan operai militer peristiwa Jawa tengah pada tahun 1949
12. Satyalencana GOM7
Di berikan kepada anggota ABRI
yang secara aktif dalam waktu tertentu, mengikuti gerakan operai militer peristiwa Aceh tahun 1953
13. Satyalencana Dharmapala
Diberikan kepada anggota ABRI
yangtelah berjasa dalam penumpasan pemberotakan, Gerombolan Tjina Komunis (GTK)
di kalimantan.
14. Satyalencana Perintis Gerakan Kemerdekaan
Di bereikan kapada para
perintis kemerdekaan, yang menjadi pendiri atau pemimimpin pergerakan yang
mengakibatkankesadaran pergerakan menentang penjajahan.
15. Satyalencana pembangunan
Di berikan kepada warga negara
indonesia yang berjasa besar kepada negara dan masarakat dalam lapangan
pembanguna.
16. Satyalencan Karyasatya
Di berikan kepada pegawai
negeri sipil yang pada waktu cukup lama sekali, setia terhadap negara serta
cakap dan rajin dalam bekerja.
17. Satyalencana kebaktian sosial
Di berikan kepada warga negara
indonesia, yang berjasa dalam lapangan perikemanusiaan.
18. Satyalencana kebudayaan.
Di berikan kepada warga negara
indonesia yang berjasa besar dalam bidang kebudayaan
19. Satyalencana Yana Utama.
Di berikan kepada anggota
polisi / bukan anggota polisi yang menjalankan tugas luhur kepolisian dan aktif
membina usaha kepolisian
20. Satyalencana Dasa Warsa
Di berikan kepada anggota
kepolisian RI yang secara terus menerus sejak tanggal 29 september 1945. selama 10 tahun dengan
aktif mengisi dan menegakan organisasi kepolisian RI
21. Satyalencana Ksatria Tamtama
Di berikan kepada anggota
polisi yang berjasa dalam tugasnya dan memenuhi syarat-syarat keberanian,
ketaatan dan kebijaksanaan
22. Satyalancana Prasetya Panca Warsa
Diberikan kepada anggota
polisi yang melakukan dinas selama 5 tahun tanpa terputus-putus. dan di ketahui setia dan bijaksana
23. Satyalencana Keamanan
Diberikan kepada warga negara
bukan anggota ABRI yang telah berjasa besar dalam rangka pemulihan keamanan
dalam negeri
24. Satyalencana wira karya
Di berikan kepada warga negara
indoneia yang telah memberikan dharma baktinya kepada nusa dan bangsa hingga
dapat dijadikan teladan
25. Satyalencana Satya Dharma
Diberikan kepada anggota ABRI
yang dilakukan secara aktif dalam jenjang waktu 2 bulan dalam perjuangan
pembebasan irian barat.
26. Satyalencana Wira Dharma
Di berikan kepada anggota ABRI
yang secara aktif lebih dari 2 bulan berturut-turut berjasa dalam konfrontasi
dengan malaysia.
27. Satyalencana Yuda Tama
Diberikan kepada para anggota
Korps Komando Angkatan Laut yang berjasa besar dalam tugas demi kejayaan
angkaatan laut RI.
28. Satyalencana Dwidya Sistha
Di berikan kepada anggota ABRI
yang bertugas sebagai guru/instruktur pada lembaga-lembaga pendidikan
ABRI.dengan prestasi dan kesetiaan.
29. Satyalencana Penegak
Diberikan kepada anggota ABRI,
yang dalam jangka waktu terentu masih aktif dalam gerakanpembersihan dan
pemberantasa G 30 S/PKI
C. Samkaryanugraha
Bentuknya ular-ular dan patra, di peruntukan
buat kesatuan kesatuan ABRI dan Polisi.
Diadakan dengan peraturan
pemerintah atas kuasa undang-undang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar